Dari Sekretariat-Jenderal
Tentara Revolusi West Papua (TRWP)
menyampaikan informasi menyusul pembocoran peristiwa penting yang telah terjadi
dalam sejarah perjuangan kemeredkaan West Papua dari
Markas Pusat Pertahanan (MPP) TRWP bahwa Negara West Papua, Bangsa Papua dan Tanah Papua di bagian barat Pulau New Guinea kini telah
dengan resmi, di era revolusi kemerdekaan West Papua,
memiliki sebuah “Undang-Undang Revolusi WestPapua” (disingkat
UURWP).
URWP berfungsi sebagai Dasar Hukum bagi semua komponen perjuangan PapuaMerdeka melandasi
perjuangan ini sehingga dalam perjuagnan ini kita tidak dianggap berjuang
sebagai LSM/ ORMAS, tetapi kita berjuang dalam sebuah format yang menunjukkan
kita telah siap menjalankan pemerintahan RepublikWest Papua.
UURWP ini juga perlu dalam rangka memberikan gambaran kepada para
sponsor dan pendukung kemerdekaan West Papua melihat
sejak dini wajah WestPapua setelah NKRI keluar dari
Tanah Leluhur bangsa Papua.
Dari Sekretariat-General TRWP, Lt. Gen Amunggut
Tabi menyatakan UURWP diterbitkan oleh MPP TRWP dalam rangka mendorong Parlemen Nasional WestPapua (PNWP) untuk segera mensahkan UURWP atau
Undang-Undang yang akan menjadi dasar bersama dalam perjuangan kermedekaan West Papua. Menurut Tabi dalam suratnya yang diterima
redaksi PMNews,
UURWP merupakan pijakan hukum perjuangan Papua Merdeka,
karena kita sudah mendapatkan dari negara-negara merdeka dan berdaulat di
kawasan Melanesia dan Pasifik Selatan sehingga kita harus segera tampil sebagai
perjuangan yang berbasiskan hukum, perjuangan yang sudah siap mengarah kepada
sebuah pemerintahan Revolusioner atau Pemerintahan Transisi Negara Republik WestPapua.
Sudah waktunya kita berbicara sebagai negarawan dan pemimpin bangsa Papua, negara West Papua. Kami
sudah sah diterima sebagai anggota MSG. Dukungan PIF sudah jelas. Proses menuju
pembentukan Negara West Papua sudah matang. Kita
harus menyambut perkembangan ini dengan persiapan-persiapan internasl sejak
dini. Kalau tidak, negara akan lahir tanpa fondasi yang jelas.
Gen. Tabi melanjutkan dalam pesannya bahwa PNWP segera mengambil langkah-langkah
konkrit mewujudkan sebuah Dasar Hukum yang jelas untuk perjuangan Papua Merdeka. Kalau tidak kita akan dianggap
melanggar UU kolonial. Tabi mengatakan,
Selama ini kita dianggap melanggar hukum kolonial, karena tanahPapua di bagian Barat pulau New Guinea ini berada
dalam status tak berhukum. Hukum yang berlaku selama ini ialah hukum asing,
hukum paksaan, hukum penjajah. Dengan pemberlakukan UURWP, maka wilayah West Papua, Negara Republik West Papua, pemerintahan Negara West Papua dalam pimpinan ULMWP sudah
punya dasar hukum yang formil dan jelas sehingga tidak ada yang salah arah
dalam mewujudkan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat di luar NKRI.
Amunggut Tabi kembali menegaskan,
Dengan pemberlakukan UURWP ini, per tanggal 13 September 2016 besok
hari, Wilayah hukum teritorial West Papua telah
memiliki Payuing Hukum untuk selanjutnya diperealisasikan sebagai sebuah negara
merdeka dan berdaulat, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan NKRI.
Sekretaris-Jenderal TRWP kembali
menegaskan bahwa tugas-tugas administrasi dalam rangka persiapan kemerdekaan
West Paupa yang telah dijalankan oleh Sekretariat-Jenderal berdasarkan Surat
Tugas yang diberikan oleh Panglima Tertinggi Komando Revolusi kini memasuki
tahapan penghabisan karena tugas administrasi dalam mempersiapkan sebuah Negara
dan pemerintahan WestPapua telah selesai.
Berdasarkan Perintah Panglima TPN/OPM Jenderal
TPN/OPM Mathias Wendatahun 2006, maka sebuah Komite
Persiapan Kemerdekaan West Papua telah
bekerja dan kini telah menghasilkan sejumlah dokumen penting bagi perjuangan
kemerdekaan Wset Papua. Sebelumnya telah diterbitkan
Surat Keputusan Panglima Tertinggi Komando Revousi Disiplim Militer TRWP, yang berisi semua hal tentang gerilyawan perjuangan Papua Merdeka.
Surat Keputusan tentang Disiplin ini dikeluarkan setelah sayap militer
perjuangan Papua Merdeka dipisahkan dari sayap politik, yaitu
organisasi induk bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan sayap militer diberi nama Tentara Revolusi West Papua.
Organisasi Papua Merdeka dalam bahasa Inggris
disebut Free West PapuaCampaign telah
berkampanye dari basis di Kerajaan Inggris dan dalam proses perjuangan sejak
itu telah mengerucut menjadi wadah yang telah diakui di pentas politik regional
dan global bernama ULMWP (United Liberation Movement forWest Papua –
Serikat Pergerakan Pembebasan untuk West Papua). Oleh
karena itu semua pihak diharapkan bersatu dan mendukung langkah ULMWP.
Surat Keputusan Panglima Tertinggi Komando Revolusi tentang
Undang-Undang Revolusi West Papua, yang
dokumen aslinya akan segera beredar dan disosialisasikan ke seluruh dunia ini
berisi dasar hukum untuk perjuangan kemerdekaan West Papua.
Gen. Wenda melalui Sekretariat-Jenderal berpesan agar semua pihak
mempelajari dan menaati UURWP ini sebagia hukum formil resmi dari bangsaPapua, untuk wilayah teritorial Negara West Papua.
Ada dua pesan penting tercantum di dalam UURWP ini, yaitu
Pertama, agar dalam tempo yang ditentukan sesuai SK ini, agar PNWP
segera menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus untuk pengesahan UURWP; dan
melakukan Amandemen di mana saja dianggap perlu. Agar PNWP tidak berbicara
politik, tidak berkampanye ke sana-kemari mencampuri urusan para diplomat dan
politikus dari ULMWP, tetapi memfokuskan diri menuntaskan Undang-Undang, dan peraturan-peraturan
perjuangan Papua Merdeka.
Kedua, agar dalam tempo sebagaimana ditentukan dalam UURWP ini, PNWP
segera memberikan mandat kepada ULMWP untuk membentuk Pemerintahan Transisi
Republik West Papua, dengan menetapkan Istana Kepresidenan
Transisi di salah satu negara di kasawan Pasifik Selatan, dengan selanjutnya
dengan segera mengangkat para diplomat, Duta Besar dan menyelenggarakan
Pemerintahan berdasarkan UURWP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar